Koperasi sekolah sering juga disebut dengan Koperasi
Siswa. Pengertian Koperasi Sekolah adalah koperasi yang keanggotaannya murik
sekolah tersebut baik negeri maupun swasta.
Fungsi
koperasi sekolah adalah
sebagai wadah untuk mendidik kesadaran berkoperasi di kalangan anggota atau
siswa Koperasi sekolah mengajarkan siswa dalam mengembangkan sifat wirausaha
kepada siswa dengan tidak perlu menunggu lepas dari sekolah, dan juga membantu
memenuhi kebutuhan siswa, manfaat koperasi sekolah pasti sangat dirasakan para
siswa dengan adanya koperasi sekolah.
Ciri-Ciri Koperasi Sekolah
- Koperasi sekolah didirkan dalam rangka kegiatan belajar mengajar para siswa di sekolah
- Para anggota yang berasal dari para siswa sekolah yang bersangkutan
- Bentuk koperasi tidak berbadan hukum, namun hanya terdaftar pada Kandep Koperasi Pembinaan Pengusaha Kecil (PPK) kodya/kabupaten.
- Berfungsi sebagai laboratorium dalam pengajaran koperasi sekolah
Tujuan
Koperasi Sekolah -
Adapun tujuan koperasi sekolah dalam mendidik para siswa, antara lain sebagai
berikut..
- Mendidik menanamkan dan memelihara suatu kesadaran hidup gotong royong dan setia kawan serta jiwa demokrasi diantara para siswa
- Memupuk dan juga mendorong tumbuhnya kesadaran serta semangat berkoperasi serta wirausaha siswa.
- Meningkatkan dengan pengetahuan dan juga keterampilan berkoperasi yang berguna bagi para siswa untuk bekal terjun ke masyarakat
- Menunjang program dalam pembangunan pemerintah di sekotar perkoperasian melalui program pendidikan sekolah
- Membantu dan juga melayani dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi para siswa melalui pengembangan pelaku kegiatan usaha
Perangkat Organisasi Koperasi
Sekolah
1.
Rapat
anggota, merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah. Rapat
anggota dapat meminta berbagai keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan
pengawas seputar pengelolaan koperasi sekolah. Rapat anggota koperasi sekolah
diadakan minimal sekali dalam setahun untuk membicarakan hal-hal sebagai
berikut :
a. Penetapan anggaran dasar.
b. Penentuan kebijakan umum dibidang
organisasi dan manajemen usaha koperasi sekolah.
c. Pemilihan, pengangkatan, dan
pemberhentian pengurus serta pengawas koperasi.
d. Penetapan rencana kerja, rencana
anggaran pendapatan dan belanja koperasi sekolah, serta pengesahan laporan
keuangan.
e. Penetapan pembagian surplushasil
usaha (SHU) koperasi sekolah.
f. Penetapan penggabungan atau
pembubaran koperasi sekolah.
2. Pengurus koperasi sekolah, dipilih
dan diangkat Rapat Anggota. Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam
memilh da mengangkat pengurus koperasi sekolah, yaitu sebagai berikut :
a. Pertama, pengurus koperasi sekolah
harus dapat berfikir dewasa. Jika belum ada siswa yang memenuhi kriteria itu,
maka guru dapat menjadi pengurus sesuai dengan kebijakan kepala sekolah.
b. Kedua, jika pengurus koperasi
berasal dari siswa, maka siswa yang berperan sebagai pengurus koperasi harus
mengutamakan perannya sebagai siswa sehingga kegiatannya di koperasi sekolah
tidak mengganggu jam belajar.
c. Ketiga, siswa kelas XII yang akan
segera menjalani Ujian Nasional sebaiknya tidak dilibatkan lagi dalam
kepengurusan koperasi, sehingga tidak mengganggu proses belajar mereka.
3. Pengurus merupakan pemegang
kekuasaan dalam rapat anggota.
Pengelolaan
koperasi sekolah
Di dalam pelaksanaan dan pengelolaan
koperasi sekolah, kepala sekolah dan guru-guru harus terlibat. Ada beberapa
alasan untuk hal tersebut, yaitu sebagai berikut.
a. Pertama, koperasi berada dan berdiri
di lingkungan sekolah, sehingga maju mundurnya koperasi tersebut banyak
dipengaruhi oleh arahan kepala sekolah dan para guru.
b. Kedua, tugas utama siswa adalah
belajar sehingga tidak dapat dengan sepenuhnya mengemban tugas di dalam
pengelolaan koperasi.
c. Ketiga, siswa masih belum
berpengalaman sehingga perlu bimbingan, arahan, dan didikan mengenai bagaimana
menjalankan usaha koperasi.
d.
Mengingat
alasan tersebut, kepala sekolah dan guru harus terlibat secara langsung di
dalam rapat anggota, serta sebagai pengurus dan pengawas.
Referensi:
Buku KOPERASI SEKOLAH
Pengarang : Westriningsih
Penerbit : Cempaka Putih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar