TOPIK : ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA NEGARA
Anggaran adalah sejumlah uang tentang
penerimaan atau pengeluaran yang terjadi disebuah negara di masa yang akan datang.
Anggaran pendapatan dan belanja negara adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan
negara Indonesia.
Royal ke Birokrat, 3 Penyelewengan Politik Anggaran
Jokowi
TEMPO.CO, Jakarta
- Politik anggaran pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dianggap tidak lagi
berpihak kepada rakyat. Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi
Anggaran (Fitra) Apung Widadi menyebutkan politik anggaran Jokowi lebih memihak
kepada birokrat.
Gejala
penyimpangan tersebut, menurut Apung, terlihat dari beberapa kebijakan yang
diputuskan Jokowi. "Ada tiga poin yang kami soroti yang menunjukkan
penyimpangan politik anggaran Jokowi," ujar Apung di kantornya pada Ahad,
5 April 2015.
Pertama, Jokowi justru menaikkan alokasi uang muka mobil pejabat yang mencapai Rp 158,8 miliar. Jokowi meneken peraturan presiden yang menaikkan fasilitas uang muka mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta per orang pada 20 Maret 2015 .
Total pejabat yang bakal menerima kenaikan uang muka pembelian mobil itu berjumlah 753, yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, hakim Mahkamah Agung, anggota Komisi Yudisial, hakim Mahkamah Konstitusi, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
Berikutnya, Apung menyebutkan Presiden Jokowi pelit kepada pemerintah daerah karena menarik sebagian besar Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemerintah pusat melalui kementerian. Penurunan DBH untuk daerah mencapai Rp 15,1 triliun.
Kebijakan tersebut dinilai Apung akan mempersempit ruang gerak daerah dan semakin menegaskan dominasi pemerintah pusat dalam menjalankan pembangunan nasional. "Pemerintah pusat seperti memeras daerah untuk mendapat pemasukan," kata Apung.
Penyimpangan ketiga politik anggaran Jokowi terlihat dari adanya dana program Revolusi Mental sebesar Rp 172 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015. Apung menyatakan belum ada kejelasan mengenai peruntukan anggaran ratusan miliar itu.
Anggaran Revolusi Mental yang diminta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani itu akan digunakan untuk proyek sosialisasi, seminar, dan komunikasi publik. Apung mengatakan kegiatan itu hanya pemborosan. "Bukannya revolusi mental, anggaran itu justru merusak mental."
Pertama, Jokowi justru menaikkan alokasi uang muka mobil pejabat yang mencapai Rp 158,8 miliar. Jokowi meneken peraturan presiden yang menaikkan fasilitas uang muka mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta per orang pada 20 Maret 2015 .
Total pejabat yang bakal menerima kenaikan uang muka pembelian mobil itu berjumlah 753, yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, hakim Mahkamah Agung, anggota Komisi Yudisial, hakim Mahkamah Konstitusi, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
Berikutnya, Apung menyebutkan Presiden Jokowi pelit kepada pemerintah daerah karena menarik sebagian besar Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemerintah pusat melalui kementerian. Penurunan DBH untuk daerah mencapai Rp 15,1 triliun.
Kebijakan tersebut dinilai Apung akan mempersempit ruang gerak daerah dan semakin menegaskan dominasi pemerintah pusat dalam menjalankan pembangunan nasional. "Pemerintah pusat seperti memeras daerah untuk mendapat pemasukan," kata Apung.
Penyimpangan ketiga politik anggaran Jokowi terlihat dari adanya dana program Revolusi Mental sebesar Rp 172 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015. Apung menyatakan belum ada kejelasan mengenai peruntukan anggaran ratusan miliar itu.
Anggaran Revolusi Mental yang diminta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani itu akan digunakan untuk proyek sosialisasi, seminar, dan komunikasi publik. Apung mengatakan kegiatan itu hanya pemborosan. "Bukannya revolusi mental, anggaran itu justru merusak mental."
Presiden Joko Widodo tidak lagi berpihak
kepada masyarakat karena kebijakan yang diambil oleh Joko Widodo sangatlah
meniyimpang dan dianggap membela atau berpihak kepada birokrat. Ada beberapa
penyimpangan yang dilakukan oleh Joko Widodo yang pertama adalah menaikkan dana
alokasi muka mobil pejabat. Yang kedua, belum ada kejelasan mengenai peruntukan
anggaran ratusan miliar tersebut.
Presiden Joko Widodo harus mementingkan
kepentingan rakyat terlebih dahulu bukan kepentingan para pejabat dengan
menaikkan dana alokasi uang muka mobil tapi masyarakat semakin menderita dengan
tidak adanya biaya untuk mereka hidup ditambah dengan harga BBM yang membuat
mereka semakin sulit. Presiden Joko Widodo harus memperjelas peruntukan
anggaran ratusan miliar tersebut dan lebih terbuka agar masyarakat dan pejabat
tahu untuk apa dan kemana anggaran tersebut dipakai.
Pasaribu Rowland Bismark Fernando. 2012.
Bahan Ajar Perekonomian Indonesia.
Fakultas Ekonomi. Universitas Gunadarma,
Kenari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar