Dalam artikel yang saya
buat saya akan mencoba berangan-angan apabila saya menjadi menteri koperasi,
memang tidak semudah apa yang orang-orang lihat bahwa menjabat sebagai menteri
koperasi itu sangat mudah padahal menjabat sebagai menteri koperasi itu
sangatlah sulit. Apalagi menjabat sebagai menteri koperasi juga diperlukan
sifat jujur dan sikap bertanggung jawab.
Jika
ditanya “Apa yang kamu lakukan jika kamu menjadi menteri koperasi?” yang jelas
saya tidak mau hanya sekedar memberi janji-janji semata, terlalu banyak di
zaman sekarang ini menteri koperasi yang hanya membuat janji ingin menjadikan
koperasi berjaya seperti dulu lagi atau bahkan ada yang menjanjikan ingin
membangun koperasi yang lebih baik lagi bahkan dari tahun-tahun sebelumnya tetapi
setelah mereka terpilih menjadi menteri koperasi mereka mengabaikan ucapan yang
pernah mereka janjikan. Bahkan berpura-pura tidak tahu apa yang mereka pernah
janjikan kepada masyarakat. Lalu jika sudah begitu, apa yang bisa dilakukan
masyarakat? Jawabannya tidak ada.
Jika saya menjadi
menteri koperasi hal pertama yang saya ingin lakukan adalah menambahkan atau
dikenal dengan istilah meberikan suntikan modal kepada koperasi agar dapat
menambahkan fasilitas-fasilitas yang ada dikoperasi selain itu dana tersebut
dapat digunakan juga sebagai peningkatan teknologi di koperasi karena kemajuan
teknologi sangat diperlukan dalam mencapai kemajuan teknologi dan masih banyak
koperasi yang sampai saat ini teknologinya belum berkembang.
Saya
ingin juga meningkatkan tingkat kepedulian pembina dan instansi terkait
terhadap upaya pengembangan koperasi dimasing-masing unit koperasi di segala
daerah. Salah satu penyebab banyaknya koperasi yang belum berkembang adalah
kurangnya pensuplaian dana dari pemerintah sehingga beberapa unit koperasi pun
tidak dapat bekerja secara efisien dalam membangun perekonomian rakyat di
Indonesia.
Selain
menambah suntikan dana dari pemerintah, koperasi diharapkan dapat mencari
sendiri modal yang dibutuhkan yaitu investasi dari masyarakat (sebagai anggota
koperasi). Tetapi yang menjadi permasalahannya adalah kepercayaan masyarakat
terhadap koperasi sangatlah rendah. Bagaimana kita bisa mendapatkan dana dari
masyarakat jika masyarakat pun tidak percaya atau bahkan sulit percaya terhadap
koperasi karena terlalu seringnya dilakukan pengkorupsian oleh pemerintah
sehingga masyarakat pun takut untuk memberikan dana tersebut kepada koperasi. Koperasi
membutuhkan banyak anggota untuk dapat menambah modal koperasi, namun sangat
sedikit masyarakat yang mau menjadi anggota koperasi. Dilain pihak masyarakat
membutuhkan pembuktian dari koperasi apa yang bisa ia dapat di masa depan jika
ia memberikan dananya. Tanpa dana koperasi pun sulit untuk maju dan berkembang.
Hal
kedua yang saya lakukan adalah saya
akan memperbaiki pengorganisasian koperasi. Banyak pengurus dari koperasi yang
telah berusia lanjut, serta memiliki rangkap jabatan. Hal tersebut sangat
mempengaruhi produktifitas koperasi. Pengurus koperasi yang memiliki rangkap
jabatan akan sulit bekerja secara efisien dibandingkan pengurus koperasi yang
usianya lebih muda. Dalam pencarian pengurus-pengurus kopersi yang baru yang
siap mengabdi kepada koperasi juga mengalami kesulitan, karena jarang sekali
anak muda jaman sekarang yang mau atau yang siap mengabdi kepada koperasi sehingga
terbatasnya kemampuan SDM koperasi untuk menyerap dan mengaplikasikan kebijakan
yang sudah ada.
Didesa-desa banyak dalam pemilihan ketua pengurusan koperasi diambil dari orang
yang dituakan atau dihormati di daerah tersebut. Belum tentu orang tersebut
memiliki dasar pendidikan yang baik sehingga dapat memajukan koperasinya.
Masalah yang selanjutnya adalah pemilihan pengawas dari koperasi pun diambil
dari masyarakat biasa juga. Mayoritasnya masyarakat desa berpendidikan rendah,
sehingga mereka kurang mengetahui bagaimana cara yang baik dalam penngelolaan
koperasi sehingga koperasi menjadi lebih baik dan dapat mensejahterakan
anggota.
Seharusnya ada campur tangan dari
pemerintah dalam masalah kepengurusan koperasi mengenai pemilihan ketua
koperasi. Pemerintah harus mengutus beberapa orang yang dapat diandalkan dan
sangat kompeten dalam memajukan koperasi di desa-desa. Sehingga koperasi dapat bersaing
dengan perkembangan supermarket maupun minimarket yang ada di Indonesia.
Banyaknya pesaing yang ada didunia usaha menuntut koperasi untuk terus
meningkatkan kreatifitas, produktifitas, dan inovasi dalam menciptakan
produk-produk yang dapat diterima masyarakat. Pengelolaan intern koperasi
sangat dibutuhkan, karena dari rencana-rencana yang dibuat oleh para pengurus
dan pengembangan koperasi itulah yang menjadi tugas yang harus dilakukan oleh
koperasi. Tetap menjual produk-produk hasil daerah merupakan salah satu rencana
yang baik, karena diharapkan mampu meningkatkan pendapatan koperasi yang
bersangkutan, serta meningkatkan pendapatan daerah yang berasal dari bidang
pariwisata.
UKM diharapkan bisa mengembangkan
usahanya sesuai dengan permintaan pasar, bukan sekedar meneruskan usaha
keluarga. Untuk itu kebijakan ditekannya pada peningkatan daya saing dengan
memberikan perkuatan-perkuatan baik financial maupun non financial. Seperti
pembentukan sentra agar UKM dapat bersinergi satu dengan yang lainnya. Serta
membentuk lembaga yayasan bisnis yang siap memberikan konsultasi, advokasi
& informasi bisnis kepada UKM.
Kondisi perdagangan bebas (arus
globalisasi) menuntut koperasi tidak hanya sekedar tetap eksis bertahan, akan
tetapi juga dituntut mampu meningkatkan pelayanan dan produktifitas anggotanya,
sehingga dapat menghasilkan produk-produk yang berkualitas tinggi dan tak kalah
dengan kualitas produk luar negeri.
Rendahnya jiwa kewirausahaan anggota
koperasi sehingga kemampuan untuk melakukan inovasi dan diversifikasi usaha
sangat rendah serta rendahnya partisipasi anggota dalam kegiatan usaha
koperasi. Memandirian koperasi melalui peningkatan produktifitasnya sebagai
bahan usaha dan kualitas pelayanan untuk mendorong partisipasi aktif
anggotanya.
Banyaknya anggota dalam suatu
koperasi bukan menjadi tolak ukur kalau koperasi tersebut telah berhasil.
Karena tidak sedikit anggota koperasi yang masuk kedalam koperasi hanya untuk
meminjam dana. Banyaknya anggota yang berhutang tidak sebanding dengan
pemasukan yang didapat koperasi. Jadi dibutuhkan pengawasan, pengontrolan dan
pengurusan dana atau manajemen lain yang lebih baik, untuk menentukan anggota
mana yang akan diberikan pinjaman, dan anggota mana yang hanya memanfaatkan
koperasi untuk mendapatkan dana.
Kurang solidaritas anggota terhadap
koperasi juga merupakan salah satu masalah yang cukup serius. Karena anggota
yang solidaritasnya rendah akan meninggalkan koperasi tersebut jika koperasi
itu dilanda guncangan seperti adanya masalah yang timbul.
Setelah melakukan perbaikan –
perbaikan yang menyangkut pengorganisasian koperasi, hal berikutnya yang saya
lakukan adalah saya akan mencoba mengembalikan citra, nama baik, serta
kepercayaan masyarakat terhadap koperasi di Indonesia. Karena beberapa waktu
belakangan ini banyak sekali kasus penipuan dan penggelapan uang yang mengatas
namakan Koperasi. Hal tersebut mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap
koperasi turun drastis. Walaupun tidak semua koperasi berasas penipuan, namun
masyarakat masih trauma atas apa yang telah terjadi bahkan tak sedikit
masyarakat yang telah tertipu.
Pengembalian nama baik koperasi
dapat dilakukan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang
koperasi. Namun penyuluhan atau sosialisasi tidak hanya dilakukan ketika koperasi
sudah dalam keadaan baik, tetapi ketika sedang dalam masa perbaikan. Karena
masa perbaikan sistem koperasi dapat mengundang masyarakat yang memiliki
semangat untuk memajukan perkoperasian Indonesia dan perekonomian indonesia.
Hal yang cukup penting dalam
memajukan koperasi yaitu SDM yang berkualitas. Untuk dapat mencari SDM yang
berkualitas dalam pengembangan koperasi Indonesia, seharusnya Menteri Koperasi
dan SDM juga melakukan MOU dengan Kementerian Pendidikan. Kementerian Pendidikan
seharusnya mentanamkan materi ajar tentang koperasi ada dalam silabus Sekolah
Dasar (SD) walaupun materi koperasi yang diajarkan masih dalam ruang lingkup
kecil. Setidaknya, anak-anak kecil mengetahui apa itu Koperasi dan apa manfaat
yang akan didapat dari koperasi. Dari hal kecil tersebut sangat tidak menutup
kemungkinan akan banyak bibit-bibit baru yang berminat atau siap mengabdi
kepada koperasi.
Hal berikutnya yang saya lakukan
lagi adalah saat ini koperasi belum tumbuh secara maksimal, di
sekeliling kita masih jarang sekali ditemukannya koperasi. Saya akan mencoba
menempatkan koperasi berada di tempat – tempat yang bisa dijangkau masyarakat,
sehingga orang semakin mudah untuk menginvestasikan dan menyimpan uangnya di
koperasi daripada di bank yang terlalu banyak biaya administrasinya yang
cenderung merugikan pengguna dan hanya diiming-imingkan mendapat bunga padahal
kalau dihitung hitung lebih besar biaya administrasinya dari pada bunganya.
Seperti
yang kalian ketahui, koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik. Jika
saya menjadi menteri koperasi, saya akan membentuk badan pengawasan koperasi
yang berada di tiap daerah untuk memantau kinerja koperasi di daerah tersebut.
Bila koperasi tidak melakukan rapat anggota yang diadakan tiap tahun maka kita
tidak tahu sirkulasi uang yang keluar dan masuk di tahun tersebut. Badan pengawas
ini juga bekerja sebagai penerima data yang diberikan oleh koperasi di daerah
tempat mereka berada untuk mengontrol sirkulasi uang yang keluar masuk. Jika
tidak ada pengawasan maka kemungkinan besar adanya penyelewengan dana yang
dilakukan oleh pengurus ataupun anggota koperasi. Bila sistem ini sudah
berjalan dengan baik maka koperasi di Indonesia bisa maju.
Mungkin
itu kira-kira yang akan saya lakukan jika saya menjadi menteri koperasi tetapi
balik lagi ke kita apakah kita bisa saling mendukung? Saya hanya bisa berharap
koperasi saat ini atau di tahun-tahun berikutnya akan menjadi maju dan semakin
berkembang baik dalam kinerja SDM ataupun pengorganisasian koperasi sehingga
koperasi tidak melangkah mundur terlalu jauh dan semoga koperasi di Indonesia
ini dapat memperbaiki perekonomian di Indonesia juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar