Mungkin
tidak asing lagi jika kita mendengar kata “globalisasi” karena zaman kita
sekarang ini sudah menghadapi era globalisasi. Globalisasi adalah suatu proses
pengintegrasian manusia dengan segala macam aspek-aspeknya ke dalam satu
kesatuan masyarakat yang utuh dan yang lebih besar atau bisa disebut masyarakat
global. Bukan hanya di Indonesia saja yang mengalami era globalisasi, tetapi
seluruh dunia.
Jika
saya ditanya “siapkah koperasi menghadapi era globalisai?” menurut saya
koperasi kurang siap untuk menghadapi era globalisasi. Karena masih banyak yang
perlu dibenahi jika koperasi ingin bersaing di era globalisai.
Jika
koperasi benar-benar ingin bersaing di era globalisasi, maka koperasi harus
berani melihat kekurangannya yang selama ini pasti sengaja tidak diperhatikan.
Untuk mempersiapkan diri dalam era globalisasi, sehingga menjadi lembaga yang
berkualitas. Banyak yang perlu dibenahi oleh koperasi, diantaranya:
a.
Memanfaatkan teknologi yang ada
b.
Mengintensifkan koperasi tersebut
c.
Mengadakan pembinaan terhadap pengurus dan anggota
d.
Tepat mengalokasikan dana
e.
Perlihatkan kegiatan dilapangan
f.
Tingkatkan infrastruktur
g.
Memperindah Fisik dari gedung itu sendiri
h.
Meningkatkan kinerja pengurus
i.
Sumbangan nyata kepada pemberdayaan ekonomi rakyat
Dan masih banyak lagi yang bisa
dilakukan oleh koperasi dalam hal menyiapkan mental untuk menghadapi era
globalisasi. Koperasi harus bisa meyakinkan masyarakat, bahwa koperasi mampu
bersaing di era globalisai.
Tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan
usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat.
Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau
perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini
biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh
lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat
adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan
memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain.
Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana
yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus
ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa
daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk
menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga
usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran
koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota
(atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional
yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang
telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi
dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan
usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang
lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi
Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh
anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang
menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan
mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama
koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi
perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi,
loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang
ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit
telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan
organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.
Langkah-langkah Koperasi untuk Menghadapi Era Globalisasi
1. Dalam menjalankan usahanya,
pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya
dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi
anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi
berbeda-beda.
2. Adanya efektifitas biaya
transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil
jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3. Kesungguhan kerja pengurus
dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus
koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4. Pemahaman pengurus dan
anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan
prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu
yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama
departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara
utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
5. Kegiatan koperasi bersinergi
dengan aktifitas usaha anggotanya.
6. Koperasi produksi harus
merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel
dengan tantangan yang dihadapi. Dengan demikian, koperasi pun mampu
setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus
globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi
sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam
memajukan perekonomian.
Tantangan
untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak
dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan
persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat
ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas
dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama,
maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku
ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif. Dengan demikian,
koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah
terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita
benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati
diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Negara
Indonesia merupakan Negara Sedang Berkembang (NSB). Sedangkan koperasi bukan
hanya ada di Indonesia tapi juga ada di Negara lain. Bahkan di Negara Maju
(NM). Koperasi di NM lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidak adilan pasar,
oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar.
Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang
dapat menjadi mitra Negara dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat. Dalam kata lain, bobot politik atau intervensi
pemerintah di dalam perkembangan koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat.
Sementara di NM tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai pendukung.
Kegiatan koperasi di NM murine kegiatan ekonomi. Di Indonesia masih merupakan
bagian dari sistem politik. hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan
umum bahwa koperasi di Indonesia penting demi kesejahteraan masyarakat dan
keadilan, bukan seperti di NM bahwa koperasi penting untuk persaingan.
Maka
dari itu hendaklah kita memajukan koperasi Indonesia dengan tujuan untuk
kesejahteraan masyarakat dan keadilan dengan persaingan sehat, tingkat
kreatifitas yang tinggi dan mampu menghadapi era globalisasi.
Referensi :
Buku PENGEMBANGAN KOPERASI
Pengarang : THOBY MUTIS
Penerbit : PT GRAMEDIA WIDIASARANA INDONESIA,JAKARTA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar