Sebelum
kita membahas bagaimana wajah koperasi Indonesia saat ini, akan lebih baik jika
kita sedikit mengulas dan mengetahui sejarah awalnya koperasi itu berdiri,
sehingga kita akan paham benar, bagaimana perubahan koperasi Indonesia yang
dahulu dan sekarang. Sehingga kita dapat evaluasi apa yang salah dari
pengaturan koperasi sekarang yang kini tidak terlihat lagi disekitar pemukiman
kita, walaupun sebenarnya koperasi itu ada. Dapat dikatakan koperasi sekarang
itu “hidup segan matipun tak mau” itulah ungkapan yang pas untuk perkembangan
koperasi Indonesia saat ini. Baiklah, sebaiknya kita ulas dari awal
terbentuknya koperasi.
Koperasi pertamakali diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria
Wiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Beliau
mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyat yang terjerat hutang
dangan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru
oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat
perlawanan, mengeluarkan UU no.431. banyak koperasi yang berjatuhan karena
tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh
Indonesia mengajukan protes, belanda akhirnya meringankan tuntutannya terhadap
koperasi-koperasi Indonesia. Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933
keluar UU yang mirip no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua
kalinya. Pada tahun 19942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan
koperasi kumiayi. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah
drastic dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan
rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947,
pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di
Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kondisi koperasi di Indonesia saat ini
sangat memperihatinkan. Dari
beberapa blog yang saya baca, menyatakan bahwa ternyata sebanyak 27
persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi
kini tidak aktif.
Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih
memprihatinkan. Kondisi
ini sangat disayangkan untuk kemajuan Indonesia. Angka koperasi
yang tidak aktif memang cukup tinggi.
Ada beberapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Apa yang sebenarnya yang membuat koperasi non aktif.
Ada beberapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Apa yang sebenarnya yang membuat koperasi non aktif.
Sekarang koperasi mulai ditinggalkan, lihat saja apakah
koperasi masih terlihat di kota-kota besar Indonesia? Apakah yang menyebabkan
koperasi di kota-kota besar Indonesia sudah jarang terlihat? Salah satunya
adalah koperasi kurang bisa memenuhi kebutuhan anggota-anggotanya,
barang-barang yang dijual kurang lengkap. Sehingga dapat dilihat bahwa
masyarakat kurang berminat untuk berpartisipasi untuk mengembangkan koperasi.
Ditambah banyaknya mini market yang semakin menjamur dimana-mana, yang dapat
menyediakan barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan harga
terjangkau pula. Dan mereka merasa bahwa dengan berbelanja di mini market
tersebut, dapat menaikkan gengsi mereka.
Koperasi kurang bisa berjalan lagi dikarenakan anggotanya
yang meninggalkannya, kalau saja anggota-anggota masih setia untuk menopang
hidup koperasi, maka koperasi tersebut dapat berjalan sedia kala. Melakukan
simpan pinjam dan lain-lain merupakan kegiatan pada koperasi. Kenapa koperasi
tidak bisa berjalan lagi, itu dikarenakan banyak anggota yang meminjam dari
pada yg menyimpan, sehingga koperasi tambah kualahan dalam mengatur keuangan.
Koperasi tidak bisa melakukan perputaran modal dikarenakan uang koperasi
dipinjam dan yang menyimpan uang sangat minim.
Tapi beda halnya di pedesaan, koperasi saat ini banyak
memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat kecil, khususnya yang jauh dari
perkotaan, guna membantu masyarakat dalam usahanya. Karena di pedesaan masih
terdapat rasa kekeluargaan yang erat, sehingga dapat tercapainya
keinginan-keinginan yang dicapai tersebut. Jadi dapat dikatakan, koperasi di
pedesaan dipergunakan secara maksimal karena banyak bidang, termasuk seperti
bantuan dan untuk usaha menengah kebawah untuk membantu rakyat miskin dengan cara
mengeluarkan simpan pinjam koperasi. Koperasi disini dapat dikatakan
berlandaskan kekeluargaan dan untuk mengembangkan usaha.
Idealnya koperasi terdapat di setiap kecamatan agar dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini masih diberlakukan di pedesaaan dengan
cukup baik, walaupun tidak sempurna seperti koperasi yang seharusnya.
Perkoperasian Indonesia sulit maju, maka dalam hal ini,
kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat
tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada
pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna. Sehingga tidak ada kerjasama dalam koperasi tersebut, yang seharusnya koperasi adalah ladang untuk bekerjasama antar anggota maupun antar manusia yang memiliki hati nurani. Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna. Inilah awal ideologi ilmuekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman,bapak ilmu sosiologi ekonomi. Ajaran Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran awalAdam Smith (Theory of Moral Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi kelembagaan dari JohnCommons di Universitas Wisconsin (1910).Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi kelembagaan ala John Commons mengutamakankeanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usaha betapapun kecilnya. Karena, walaupun kecil, tetapi kita bisa mengambil keuntungan kecil tersebut untuk membangun usaha yang besar dan dapat berkembang pesat sesuai keinginan kita. Dan usaha kecil itupun akan semakin besar dan menguntungkan.
Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna. Sehingga tidak ada kerjasama dalam koperasi tersebut, yang seharusnya koperasi adalah ladang untuk bekerjasama antar anggota maupun antar manusia yang memiliki hati nurani. Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna. Inilah awal ideologi ilmuekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman,bapak ilmu sosiologi ekonomi. Ajaran Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran awalAdam Smith (Theory of Moral Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi kelembagaan dari JohnCommons di Universitas Wisconsin (1910).Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi kelembagaan ala John Commons mengutamakankeanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usaha betapapun kecilnya. Karena, walaupun kecil, tetapi kita bisa mengambil keuntungan kecil tersebut untuk membangun usaha yang besar dan dapat berkembang pesat sesuai keinginan kita. Dan usaha kecil itupun akan semakin besar dan menguntungkan.
Jika melihat posisi koperasi pada hari
ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Program pemerintah cukup gencar dan
menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh
sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar
elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Sebenarnya struktur organisasi koperasi Indonesia mirip
organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer
sampai tingkat nasional. Tapi dapat dilihat telah menunjukan kurang efektifnya
peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi
instrument eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa
datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang
dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan
mulai diletakkan pada daerah otonom.
Koperasi terlalu bersantai-santai, selalu berfikir
pemerintah akan membantu semua yang akan dilakukan oleh pengurus-pengurus
koperasi. Tidak ada usaha yang nyata dari pengurus-pengurus koperasi dalam
mengembangkan koperasi, sehingga koperasi masih dianggap layak untuk
dipertahankan. Pengurus-pengurus koperasi kurang kreatif dalam menambah modal
untuk koperasi, hanya mengandalkan simpanan anggota dan laba dari barang yang
dijual.
Mengapa koperasi bisa jatuh? Karena jika kita telusuri
dengan seksama, ternyata pengawas dan pengurus-pengurusnyalah yang berbuat
curang. Dapat kita lihat dipelosok-pelosok desa, yang menjadi pengurus di
koperasi tersebut adalah pengemuka-pengemuka desa tersebut yang disegani oleh
warga di desa tersebut, dan pengawasnya adalah warga biasa di desa tersebut.
Jadi dapat disimpulkan bahwa, jika terjadi kecurangan-kecurangan yang dilakukan
oleh pengurus, maka pengawas akan merasa segan untuk menegurnya, karena
pengurus adalah orang terpandang di desa tersebut. Atau bisa saja, pengurus
lebih berintelektual dari pada pengawas, sehingga pengawas tidak mengetahui ada
kecurangan yang dilakukan oleh pengurus. Dan bila itu terus terjadi, maka dapat
dibayangkan untuk beberapa waktu yang akan datang, koperasi tersebut tidak bisa
dijamin keberadaannya.
Walaupun koperasi Indonesia sekarang kurang diperhitungkan,
namun jangan sampai dipikiran kita yang tertanam hanya ada hal-hal yang
negatif dari koperasi, selalu menyalahkan kekurangan koperasi yang dilakukan
oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab akan akibat yang akan ditimbulkan
dari yang dilakukan tersebut, tapi ingat pula hal-hal positif dari koperasi
yang sangat bermanfaat jika di berlakukan dengan semestinya. Inti dari koperasi
adalah kumpulan-kumpulan orang, bukan kumpulan-kumpulan modal. Jadi semakin
banyak anggota, maka akan semakin baik dan jayalah koperasi.
Saya sebagai warga Indonesia yang baik, cinta damai dan
menginginkan kemapanan untuk kehidupan yang lebih baik, berangan-angan bahwa
koperasi Indonesia bisa berjaya kembali seperti pertama kali didirikan. Kembali
keidelisme koperasi yang sebenarnya. Menjadi wadah masyarakat untuk memenuhi
kebutuhannya dengan baik dengan harga terjangkau. Menjadi menarik untuk di
perhitungkan dalam bermasyarakat. koperasi tersebutpun bisa mensejahterakan
anggotanya. Dan memiliki sifat saling bergotong-royong untuk membantu sesama
untuk kehidupan yang lebih baik.
Jadi sampailah kita pada kesimpulan, apa yang bisa kita
petik dari perjalanan koperasi kita dari dulu sampai sekarang? Pastinya banyak
sekali pemikiran-pemikiran yang baik maupun tidak baik terhadap koperasi kita.
Diawali dengan idealisme-idealisme yang di miliki oleh koperasi, sampai dengan
bobroknya kondisi koperasi di Indonesia. Dimana sebenarnya kondisi koperasi
saat ini masih sangat baik dijalankan di pedesaan, namun sebaliknya diperkotaan
koperasi tidak lagi terlihat, yang terlihat hanyalah mini market-mini market
yang menggurita di setiap jalan. Mini market tersebut adalah pesaing yang
sangat berat bagi koperasi diperkotaan saat ini.
Referensi :
Buku PENGEMBANGAN KOPERASI
Pengarang : THOBY MUTIS
Penerbit : PT GRAMEDIA WIDIASARANA INDONESIA,JAKARTA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar