Kamis, 13 Oktober 2016

MAKALAH AKUNTANSI KEUANGAN LANJUT



MAKALAH AKUNTANSI KEUANGAN LANJUT







Disusun Oleh :
Liani Febri. A                          (26214059)
Maghfira Laras Sukma            (26214306)
Nadya Selvica Puspita             (27214773)
Naomi Febrianti                      (27214818)
Nyimas Gusti Tunjung Arum  (28214301)
Rizka Desianny Winata           (29214586)
Vera Verina Tanadinata          (2A214993)


Kelas 3EB37


UNIVERSITAS GUNADARMA
KALIMALANG


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah Akuntansi Keuangan Lanjut ini. Makalah ini kami susun dengan tujuan untuk lebih memahami tentang Akuntansi Keuangan Lanjut.
Kami sangat menyadari makalah ini masih belum menemukan kata sempurna, oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun guna hasil yang lebih baik lagi.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat berguna bagi kami dan bagi semua nya, semoga apa yang kami bahas disini dapat dijadikan tambahan ilmu pengetahuan teman – teman semua. Terima kasih.














DAFTAR ISI
Laporan keuangan konsolidasi  ............................................................................... 1
1.1 Pengertian entitas induk dan entitas anak……………………………1
1.2 Ruang lingkup laporan keuangan konsolidasi………………………..1
1.3 Prosedur dan teknik konsolidasi…………………………....................2
Kertas kerja konsolidasi…………………………………………………………...2
2.1 Penyusunan laporan keuangan konsolidasian pada tanggal kombinasi bisnis apabila        tidak terdapat kepentingan non pengendali……………………….............4
2.2 Penyusunan laporan keuangan konsolidasi……………………………5













PENGERTIAN ENTITAS INDUK DAN ENTITAS ANAK
Entitas Induk (parent) adalah entitas yang mengendalikan satu atau lebih entitas. Sedangkan entitas anak adalah entitas yang dikendalikan oleh entitas lain. 
Entitas Anak (subsidiary) adalah suatu entitas yang dikendalikan oleh entitas induk dimana pengendalian dianggap ada jika entitas induk memiliki baik secara langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak lebih dari setengah hak suara dari suatu entitas (pemilikan saham lebih dari 50%)
Suatu entitas (investor) dapat mengendalikan entitas lain (investee) jika memiliki tiga hal berikut, yaitu:
1.      kekuasaan atas investee
2.      eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee
3.      kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas investee untuk memengaruhi jumlah imbal hasil investor. Investor memiliki kekuasaan atas investee ketika investor memiliki hak substantif untuk mengarahkan aktivitas relevan, yaitu aktivitas yang secara signifikan memengaruhi return investee.
RUANG LINGKUP LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Pengendalian dianggap ada ketika entitas induk memiliki secara langsung atau tidak langsung melalui entitas anak lebih dari setengah kekuasaan suara suatu entitas, kecuali dalam keadaan yang jarang dapat ditunjukkan secara jelas bahwa kepemilikan tersebut tidak diikuti dengan pengendalian.
Pengendalian juga ada ketika entitas induk memiliki setengah atau kurang kekuasaan suara suatu entitas jika terdapat :
-          kekuasaan yang melebihi setengah hak suara sesuai perjanjian dengan investor lain
-          kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional entitas berdasarkan anggaran dasar atau perjanjian
-          kekuasaan untuk menunjuk atau mengganti sebagian besar dewan direksi atau organ pengatur setara dan mengendalikan entitas melalui dewan atau organ tersebut
-          kekuasaan untuk memberikan suara mayoritas pada rapat dewan direksi atau organ pengatur setara dan mengendalikan entitas melalui direksi atau organ tersebut.
§  Instrumen seperti  waran saham, opsi beli saham, instrumen utang atau instrumen ekuitas yang dapat dikonversi menjadi saham biasa, atau instrumen lain yang mempunyai potensi (jika dilaksanakan atau dikonversi) untuk :
§  Menambah kekuasaan suara kepada entitas
§  Mengurangi kekuasaan suara dari pihak lain atas kebijakan keuangan dan operasional entitas lain atas kebijakan keuangan dan operasional entitas lain
Suatu entitas anak tidak dikeluarkan dari konsolidasi hanya karena investor merupakan organisasi modal ventura, reksa dana, unit perwalian, atau entitas sejenis.
Suatu entitas anak tidak dikeluarkan dari konsolidasi meskipun aktivitas usahanya tidak sama dengan entitas lain dalam kelompok usaha.
PROSEDUR DAN TEKNIK KONSOLIDASI
Prosedur Konsolidasi diatur dalam PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No. 4 (Paragraf 8,21 & 23) antara lain dinyatakan bahwa dalam menyusun Laporan Keuangan Konsolidasi Laporan Keuangan Induk Perusahaan (Parent Company) dan Anak Perusahaan (Subsidary Company) digabungkan satu persatu dengan menggabungkan unsure-unsur yang sejenis dari Aktiva, Kewajiban, Ekuitas, Pendapatan dan Beban.
Adapun prosedur penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi Dijelaskan lebih terperinci lagi, yaitu:
1.      Mempersiapkan kertas kerja penyusunan laporan keuangan konsolidasi
2.      Memasukkan laporan keuangan meliputi laporan laba rugi, laporan laba ditahan dan neraca masing-masing perusahaan induk dan anak pada kolomnya masing-masing.
3.      Jika ada kesalahan-kesalahan pada laporan keuangan induk atau anak (seperti koreksi terhadap pencatatan investasi dengan metode biaya dikonversi ke metode ekuitas) perlu dibuatkan jurnal penyesuaian (diposting ke buku besar perusahaan induk atau anak).
4.      Memasukkan jurnal eliminasi dalam kertas kerja, seperti:
§  Mengeliminasi laba atau rugi antar perusahaan (laba atau rugi anak yang telah diakui dalam laporan laba-rugi perusahaan induk). Mengeliminasi dividen anak perusahaan yang telah dicatat pada saat perusahaan induk menerima dividen dari anak.
Pendapatan dari perusahaan anak..................xxx
                             Dividen...............................................................    xxx
                             Investasi pada perusahaan anak.................     xxx
§  Penyesuaian untuk mencatat hak minoritas dalam laba dan dividen perusahaan anak.
Beban hak minoritas....................................   xxx
                             Dividen......................................................       xxx
                             Hak minoritas............................................      xxx
§  Mengeliminasi akun resiprokal, yaitu akun investasi pada perusahaan anak (di neraca induk) dan akun ekuitas (di neraca anak) dikali dengan persentase kepemilikan induk.
Jika NW dari akun investasi pada perusahaan anak = NB dari akun ekuitas
Modal saham.................................................  xxx
Tambahan modal (jika ada)..........................  xxx
Laba ditahan..................................................  xxx
                   Investasi pada perusahaan anak.................................   xxx
                   Hak monoritas (% kepemilikan x total ekuitas)........  xxx
Jika NW dari akun investasi pada perusahaan anak > < NB dari akun ekuitas. (catatan lihat penjelasan selanjutnya)
Modal saham.................................................  xxx
Tambahan modal (jika ada)..........................  xxx
Laba ditahan..................................................  xxx
Alokasi kelebihan .........................................  xxx 
                   Investasi pada perusahaan anak..............................   xxx
                   Hak monoritas (% kepemilikan x total ekuitas).....  xxx
§  Mengalokasikan dan mengamortisasi perbedaan nilai wajar dari akun investasi  dengan nilai buku ekuitas (dari langkah ke 5).
Jika ada perbedaan itu dialokasikan ke aktiva tetap, maka perlu dibuatkan jurnal penyusutan. Demikian pula jika ada hak paten perlu diamortisasi pertahun.
§  Mengeliminasi akun resiprokal lainnya (seperti hutang, piutang, pembelian dan penjualan antar perusahaan.
5.      Menjumlah akun-akun pada kedua laporan keuangan untuk akun-akun yang tidak resiprokal pada kolom laporan konsolidasi.
6.      Menjumlahkan akun-akun pada kedua laporan keuangan ditambah dan dikurangi akun-akundalam kolom jurnal eliminasi.



PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PADA TANGGAL KOMBINASI BISNIS APABILA TIDAK TERDAPAT KEPENTINGAN NON PENGENDALI
v Tahap Penyusunan Kertas Kerja Konsolidasi
Kertas kerja konsolidasi adalah alat bantu untuk menyusun neraca saldo gabungan SKPD dan PPKD. Kertas kerja berguna untuk mempermudah proses pembuatan laporan keuangan gabungan.
      Aktivitas utama dari penyusunan kertas kerja konsolidasi dibagi kedalam 3 bagian yaitu:
1.     Menyusun worksheet Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yaitu dengan cara menggabungkan akun-akun pada kode 4, 5 6 dan 7 dari seluruh SKPD DAN PPKD untuk mendapatkan LRA GABUNGAN.
2.     Menyusun worksheet Laporan Operasional (LO) yaitu dengan cara menggabungkan akun-akun pada kode 8 dan 9 dari seluruh SKPD DAN PPKD untuk mendapatkan LO GABUNGAN.
3.     Menyusun worksheet Neraca yaitu dengan cara menggabungkan akun-akun pada kode 1.2 dan 3 dari seluruh SKPD DAN PPKD untuk mendapatkan NERACA GABUNGAN. Namun khusus untuk penggabungan Neraca lebih dulu harus dibuat jurnal eliminasi, barulah kemudian dibuat NERACA GABUNGAN
     


Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi
·         Menyusun Kertas Kerja (work sheet) Penggabungan Laporan Realisasi Anggaran


·         Menyusun Kertas Kerja (work sheet) Penggabungan Laporan Operasional
·         Menyusun Kertas Kerja (work sheet) Penggabungan Neraca



JURNAL PENUTUPAN
Jurnal penutupan sudah dilakukan di entitas SKPD dan PPKD ketika menyusun laporan keuangan masing-masing. Sehingga pada saat menggabungkan/mengkonsolidasikan tidak perlu lagi membuat jurnal penutup.
v  Tahap Penyusunan Laporan Keuangan
Terdapat Laporan Keuangan Pemda yang wajib dibuat oleh pemerintah daerah, yaitu:
1.      Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
2.      Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL)
3.      Laporan Operasional (LO)
4.      Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
5.      Neraca
6.      Laporan Arus Kas (LAK)
7.      Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Kepentingan non pengendali hanya muncul dalam laporan keuangan konsolidasi, yaitu laporan yang menggabungkan induk dan semua anak perusahaan yang dikendalikan oleh induk. Selama ini kepentingan minoritas di neraca disajikan di bawah utang jangka panjang dan di atas ekuitas. Dalam laporan laba rugi, laba untuk kepentingan minoritas dikurangkan dari total laba untuk mendapatkan laba konsolidasi. Konsekuensi dari penyajian tersebut, dalam menghitung pengembalian modal (return on equity) hanya memperhatikan kepentingan pemegang saham induk. Perhitungan struktur modal dengan rasio ekuitas dibagi total aset seringkali tidak memasukkan unsur hak minoritas yang sebenarnya termasuk komponen laba. Pembaca laporan keuangan dapat salah membaca rasio keuangan dan mengintepretasikan laporan keuangan karena penyajian ini. Penyajian tersebut didasarkan pada pemikiran bahwa entitas konsolidasi merupakan perpanjangan dari induk perusahaan (parent theory). Konsekuensinya laba minoritas sebagai pengurang laba (expense) dan tidak disajikan sebagai ekuitas atau di bagian utang jangka panjang.
Kepentingan non pengendali atas asset neto (ekuitas) terdiri dari :
1. Jumlah kepentingan non pengendali pada tanggal kombinasi bisnis awal.
2. Bagian kepentingan non pengendali atas perubahan ekuitas sejak tanggal kombinasi bisnis.
















DAFTAR PUSTAKA
·        http://auditme-post.blogspot.co.id/2012/04/beda-pengaturan-akuntansi-investasi.html
·        http://subektihandiyati.blogspot.co.id/2014/09/teknik-dan-prosedur-konsolidasi.html
·        https://staff.blog.ui.ac.id/martani/about/pemikiran-yang-disajikan-dalam-koranmajalah-populerumum/502-2/