Sabtu, 13 Desember 2014

PENGARUH AEC TERHADAP UKM DI INDONESIA



Kondisi UKM di Indonesia
UKM merupakan pelaku bisnis yang bergerak pada berbagai bidang usaha,dan memiliki peran dan kontribusi dalam ekspor nonmigas (antara lain produk pertanian, perkebunan, perikanan, tekstil dan garmen, furniture, produk industri pengolahan, dan barang seni). Kriteria menurut UU No. 20/2008  tentang UKM dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia pada kriteria memiliki kekayaan bersih/tahun lebih besar dari 10 M dengan hasil penjualan lebih besar dari 50 M terdapat 4.952 Unit (0,01%). Usaha menengah dengan kekayaan bersih/tahun lebih besar dari Rp 500 Juta s.d 10 M dan hasil penjualan  lebih besar dari Rp 2,5 M s.d 50 M terdapat 44.280 Unit (0,08%). Usaha kecil dengan kekayaan bersih/tahun  lebih besar dari Rp 50 Juta s.d 500 Juta dan hasil penjualan  lebih besar dari Rp 300 Juta s.d 2,5 M terdapat 602.195 Unit  (1,09%). Usaha Mikro dengan kekayaan bersih/tahun  lebih kecil dari Rp 50 Juta dengan hasil penjualan lebih kecil dari Rp 300 Juta terdapat 54.559.969 Unit (98,82%).
UKM memiliki prospek yang cukup baik dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Kebanyakan ekspor UKM adalah produk yang diekspor dan diproduksi langsung oleh UKM  atau produk yang diekspor oleh UKM non produsen (pasokan produk dari Usaha Mikro/Kecil sebagai pengrajin).

Ekspor tidak harus dilakukan oleh UKM yang bersangkutan, terkadang produk UMKM yang kemudian dilakukan finishing oleh usaha besar dan diekspor, maka dihitung sebagai ekspor Usaha Besar.
UKM dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu UKM Produsen Eksportir Langsung dan UKM Eksportir Tidak Langsung . UKM Produsen Eksportir Langsung yang menghasilkan produk ekspor dan menjualnya secara langsung kepada pembeli dari luar negeri (buyer) atau importir) sedangkan UKM Eksportir Tidak Langsung adalah UKM yang menghasilkan produk ekspor, yang melakukan kegiatan ekspor tidak secara langsung dengan buyer/importir, tetapi melalui agen perdagangan ekspor atau eksportir dalam negeri.
Kelebihan UKM di Indonesia terletak pada produksinya. UKM kita sebagian besar tidak menggunakan bahan baku dari luar/impor sehingga tidak terpengaruh kenaikan harga bahan baku impor, sehingga dapat menjaga kelangsungan usahanya. Selain itu permodalan UKM tidak menggunakan hutang dalam bentuk mata uang asing sehingga tidak terpengaruh perubahan kurs dan hal ini kurang berpengaruh terhadap cashflow perusahaan. Tenaga kerja dari UKM berasal dari kalangan keluarga sendiri sehingga relatif terhindar dari pemutusan hubungan kerja, karena hubungan kekeluargaan diantara pemilik dan pekerja.
UKM di Indonesia dapat dengan cepat merubah jenis usaha dan fleksibel dalam melakukan diversivikasi usaha manakala bidang usaha yang sedang digeluti sedang mengalami guncangan. Pada umumnya produk yang dihasilkan oleh UKM merupakan kebutuhan masyarakat sehari-hari, sehingga jika terjadi perubahan pasar ekspor dengan segera dapat menyesuaikan dengan pemenuhan pasar domestik terlebih dahulu yang jumlahnya sangat besar.
Hambatan UKM dalam Kerangka Ekspor
UKM kita memiliki hambatan internal yaitu hambatan yang melekat pada UKM itu sendiri, antara lain:
1.    Keterbatasan SDM (manajerial, entrepreneurial, IT).
2.    Keterbatasan akses ke sumberdaya produktif (permodalan/pembiayaan, pasar, dll).
3.    Rendahnya kemampuan UKM dalam riset dan pengembangan (untuk pasar).
4.    Masih banyak UKM yang tidak memiliki Badan Hukum.
Hambatan eksternal yang dialami UKM kita adalah hambatan yang berasal dari faktor luar yang tidak melekat pada UKM itu sendiri, antara lain:
1.    Tidak stabilnya pasokan & harga bahan baku/pendukung lainnya.
2.    Implikasi perdagangan bebas (hambatan tariff & non tariff barriers, skala & standar kualitas pasar ekspor yang sulit dipenuhi UKM seperti isu lingkungan/HAM/TK).
3.    Lifetime produk UKM pendek.
4.    Kurangnya akses UKM terhadap pasar luar negeri.
5.    Infastruktur pendukung ekspor belum merata.
6.    Masih terdapat biaya-biaya tidak terduga terkait dengan transportasi, keamanan dll.
7.    Situasi politik, sosial, ekonomi di luar negeri.
8.    Tingginya biaya modal dibandingkan dengan negara-negara pesaing.
Implikasi diterapkannya AEC terhadap UKM di Indonesia
Dengan diterapkan AEC diharapkan hambatan UKM dalam Kerangka Ekspor dapat diminimalisasi terutama dalam hal:
1.    Keterbatasan SDM dan  rendahnya kemampuan UKM dalam riset dan pengembangan (untuk pasar) teratasi, karena dengan masuknya tenaga kerja dari ASEAN dapat membantu UKM di Indonesia dalam mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas.
2.    Keterbatasan akses ke sumberdaya produktif teratasi karena adanya permodalan dan investasi dari Negara-negara ASEAN. 
3.    Stabilnya pasokan & harga bahan baku/pendukung lainnya yang berasal dari Negara ASEAN lainnya.
4.    Hilangnya tariff dan non tariff barriers sesama Negara ASEAN.
5.    Terbukanya akses UKM terhadap pasar luar negeri;
6.    Meratanya infastruktur pendukung ekspor karena masuknya investasi asing.
Tantangan dan Peluang Ekspor UKM Dimasa Mendatang
Dengan semakin meningkatnya jumlah UKM potensial/orientasi ekspor di Indonesia  (sekitar ± 600 ribu unit usaha) dan munculnya emerging market negara-negara tujuan ekspor non tradisional maupun negara-negara existing  seperti China, India, Korea, Jepang, negara-negara ASEAN, Timur Tengah, dan lain-lain akan memperbesar peluang para pelaku UKM dalam mengekspor produknya keluar Indonesia. Dengan masuknya Indonesia dalam AEC maka diharapkan akan semakin memperkuat perekonomian Indonesia dan makin eratnya kerjasama ekonomi  bilateral, kawasan dan regional kita.


Sumber : 1.BUKU INTRODUCTION TO BUSINESS 
          (PENGANTAR BISNIS) EDISI 4 
                2.Rizka Desianny Winata(sebagian
           contohnya saya membuat sendiri)
Pengarang : 1. JEFF MADURA
                      2. Rizka Desianny Winata
Penerbit : Salemba Empat 
Penerjemah : Ali akbar Yulianto Krista
Manajer Penerbitan : Edward Tanujaya


RENCANA KEUANGAN



Rencana keuangan menentukan bagaimana bisnis akan didanai. Rencana ini juga mencoba untuk menunjukan kelayakan penciptaan bisnis tersebut.

Pendanaan

Pendirian suatu bisnis membutuhkan dana untuk membeli mesin dan bahan baku, sewa ruangan, merekrut karyawan dan melakukan pemasaran. Sebagian basar perusahaan sangat mengandalkan diri pada pendanaan dari pengusaha yang mendirikannya.
Kreditor pada umumnya lebih menyukai bisnis yang menunjukan kemampuan menutupi pembayaran pinjamannya sebelum mereka bersedia memberikan pinjaman. Karena bisnis baru belum memiliki riwayat perusahaan, kreditor akan bersedia memberikan pinjaman hanya jika didukung oleh jaminan, seperti misalnya bangunan atau computer yang dimiliki oleh pemilik bisnis. Kreditor akan mengklaim jaminan tersebut jika pinjaman tidak dilunasi. Mereka dapat membatasi besarnya pinjaman hanya sebesar nilai pasar dari jaminan pemilik.

Pendanaan oleh SBA

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Small Business Administration (SBA) telah menjadi sumber utama pendanaan bagi bisnis-bisnis baru. SBA merupakan badan federal yang didirikan pada tahun 1953 untuk membantu dan melindungi kepentingan bisnis-bisnis kecil. SBA mengandalkan lembaga-lembaga keuangan (seperti misalnya bank) untuk memberikan pinjaman kepada para pelamar yang memenuhi syarat, tetapi dengan persyaratan keuangan yang ditentukan SBA untuk mendapatkan pinjaman. SBA mendukung pinjaman dengan menjaminkan bagian dari tiap pinjaman. Pemberi pinjaman juga lebih bersedia memberikan pinjaman karena SBA menjanjikan pembayaran kembali pinjaman secara parsial.

Kelayakan

Salah satu keuntungan lain dari mengembangan rencana bisnis adalah bahwa ia memaksa pengusaha melakukan penilaian atas kelayakan potensi bisnis mereka sebelum mereka menginvestasikan uang mereka dan waktu untuk mendirikannya. Seperti yang telah diuraikan secara singkat di bab sebelumnya, kelayakan bisnis dapat diukur dengan menghitung ekspektasi labanya (keuntungan). Laba diukur dari pendapatan dikurangi pengeluaran. Ekspektasi pendapatan yang akan dihasilkan oleh bisnis didasarkan atas volume penjualan (jumlah unit terjual) dikali harga per unit. Pendapatan perusahaan dipengaruhi oleh pemasarannya. Pengeluaran dapat dikategorikan sebagai beban operasi atau beban bunga.

Sumber : 1.BUKU INTRODUCTION TO BUSINESS 
          (PENGANTAR BISNIS) EDISI 4 
                2.Rizka Desianny Winata(sebagian
           contohnya saya membuat sendiri)
Pengarang : 1. JEFF MADURA
                      2. Rizka Desianny Winata
Penerbit : Salemba Empat 
Penerjemah : Ali akbar Yulianto Krista
Manajer Penerbitan : Edward Tanujaya

RENCANA PEMASARAN



Rencana pemasaran akan berfokus pada pasar target, karakteristik produk, penentuan harga, distribusi, dan promosi.

Pasar Target
Suatu bisnis baru mungkin tidk diketahui oleh pasar targetnya dan terlebih dahulu perlu mendapatkan kepercayaan dari para konsumen. Jika para pemiliknya yakin bahwa produk mereka lebih baik daripada produk-produk lain, mereka harus membuktikan bahwa produk mereka memang lebih baik. Konsumen tidak selalu kemudian pindah ke produk baru, khususnya jika mereka merasa puas dengan produk yang sudah ada dan telah dikenalnya. Bisnis-bisnis baru mengandalkan diri pada berbagai strategi pemasaran untuk menarik konsumen, misalnya mengiklankan produk mereka, menawarkan potongan harga khusus, atau bahkan memberikan produk contoh gratis kepada para konsumen.
Setelah suatu bisnis baru memiliki basis konsumen awal, ia dapat meraih keuntungan dari pengulangan bisnis atau referensi. Banyak bisnis kecil baru menghasilkan sebagian besar pendapatan mereka melalui pelanggan yang kembali. Bisnis yang memberikan jasa seperti misalnya penataan rambut, jasa pelayan, dan dokter gigi dapat meraih keuntungan dari pelanggan yang kembali karena jasa tersebut sering dibutuhkan. 
Karakteristik Produk
Rencana bisnis hendaknya menguraikan karakteristik produknya, dengan penekanan pada apa yang membuat produk tersebut lebih menarik daripada produk serupa yang ditawarkan oleh pesaing-pesaingnya. Suatu produk dapat menarik jika ia mudah digunakan, lebih efektif, atau lebih tahan lama. Setiap keunggulan kompetitif produk ini diatas produk-produk lain yang serupa sebaiknya diidentifikasikan.
Penentuan Harga
Usulan harga produk juga sebaiknya dimasukan. Harga dari produk-produk serupa yang dijual oleh pesaing sebaiknya juga disebutkan. Harga akan memengaruhi permintaan akan produk tersebut.
Distribusi
 
Rencana bisnis sebaiknya menguraikan cara-cara mengenai bagaimana produk tersebut akan didistribusikan kepada para konsumen. Beberapa produk dijual langsung ke konsumen, sedangkan beberapa yang lain didistribusikan melalui gerai gerai ritel.
Promosi


Rencana bisnis juga sebaiknya menjelaskan cara-cara mengenai bagaimana produk tersebut akan dipromosikan. Strategi promosi sebaiknya konsisten dengan profil konsumen. Sebagai contoh, produk-produk yang menarik minat mahasiswa perguruan tinggi dapat diiklankan di Koran-koran mahasiswa. 

Sumber : 1.BUKU INTRODUCTION TO BUSINESS 
          (PENGANTAR BISNIS) EDISI 4 
         2.Rizka Desianny Winata(sebagian
           contohnya saya membuat sendiri)
Pengarang : 1. JEFF MADURA
            2. Rizka Desianny Winata
Penerbit : Salemba Empat 
Penerjemah : Ali akbar Yulianto Krista
Manajer Penerbitan : Edward Tanujaya