Senin, 28 September 2015

Andai Aku Jadi Menteri Koperasi



         Dalam artikel yang saya buat saya akan mencoba berangan-angan apabila saya menjadi menteri koperasi, memang tidak semudah apa yang orang-orang lihat bahwa menjabat sebagai menteri koperasi itu sangat mudah padahal menjabat sebagai menteri koperasi itu sangatlah sulit. Apalagi menjabat sebagai menteri koperasi juga diperlukan sifat jujur dan sikap bertanggung jawab.
        Jika ditanya “Apa yang kamu lakukan jika kamu menjadi menteri koperasi?” yang jelas saya tidak mau hanya sekedar memberi janji-janji semata, terlalu banyak di zaman sekarang ini menteri koperasi yang hanya membuat janji ingin menjadikan koperasi berjaya seperti dulu lagi atau bahkan ada yang menjanjikan ingin membangun koperasi yang lebih baik lagi bahkan dari tahun-tahun sebelumnya tetapi setelah mereka terpilih menjadi menteri koperasi mereka mengabaikan ucapan yang pernah mereka janjikan. Bahkan berpura-pura tidak tahu apa yang mereka pernah janjikan kepada masyarakat. Lalu jika sudah begitu, apa yang bisa dilakukan masyarakat? Jawabannya tidak ada.
         Jika saya menjadi menteri koperasi hal pertama yang saya ingin lakukan adalah menambahkan atau dikenal dengan istilah meberikan suntikan modal kepada koperasi agar dapat menambahkan fasilitas-fasilitas yang ada dikoperasi selain itu dana tersebut dapat digunakan juga sebagai peningkatan teknologi di koperasi karena kemajuan teknologi sangat diperlukan dalam mencapai kemajuan teknologi dan masih banyak koperasi yang sampai saat ini teknologinya belum berkembang.
       Saya ingin juga meningkatkan tingkat kepedulian pembina dan instansi terkait terhadap upaya pengembangan koperasi dimasing-masing unit koperasi di segala daerah. Salah satu penyebab banyaknya koperasi yang belum berkembang adalah kurangnya pensuplaian dana dari pemerintah sehingga beberapa unit koperasi pun tidak dapat bekerja secara efisien dalam membangun perekonomian rakyat di Indonesia.
      Selain menambah suntikan dana dari pemerintah, koperasi diharapkan dapat mencari sendiri modal yang dibutuhkan yaitu investasi dari masyarakat (sebagai anggota koperasi). Tetapi yang menjadi permasalahannya adalah kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sangatlah rendah. Bagaimana kita bisa mendapatkan dana dari masyarakat jika masyarakat pun tidak percaya atau bahkan sulit percaya terhadap koperasi karena terlalu seringnya dilakukan pengkorupsian oleh pemerintah sehingga masyarakat pun takut untuk memberikan dana tersebut kepada koperasi. Koperasi membutuhkan banyak anggota untuk dapat menambah modal koperasi, namun sangat sedikit masyarakat yang mau menjadi anggota koperasi. Dilain pihak masyarakat membutuhkan pembuktian dari koperasi apa yang bisa ia dapat di masa depan jika ia memberikan dananya. Tanpa dana koperasi pun sulit untuk maju dan berkembang.
      Hal kedua yang saya lakukan adalah saya akan memperbaiki pengorganisasian koperasi. Banyak pengurus dari koperasi yang telah berusia lanjut, serta memiliki rangkap jabatan. Hal tersebut sangat mempengaruhi produktifitas koperasi. Pengurus koperasi yang memiliki rangkap jabatan akan sulit bekerja secara efisien dibandingkan pengurus koperasi yang usianya lebih muda. Dalam pencarian pengurus-pengurus kopersi yang baru yang siap mengabdi kepada koperasi juga mengalami kesulitan, karena jarang sekali anak muda jaman sekarang yang mau atau yang siap mengabdi kepada koperasi sehingga terbatasnya kemampuan SDM koperasi untuk menyerap dan mengaplikasikan kebijakan yang sudah ada.
            Didesa-desa banyak dalam pemilihan ketua pengurusan koperasi diambil dari orang yang dituakan atau dihormati di daerah tersebut. Belum tentu orang tersebut memiliki dasar pendidikan yang baik sehingga dapat memajukan koperasinya. Masalah yang selanjutnya adalah pemilihan pengawas dari koperasi pun diambil dari masyarakat biasa juga. Mayoritasnya masyarakat desa berpendidikan rendah, sehingga mereka kurang mengetahui bagaimana cara yang baik dalam penngelolaan koperasi sehingga koperasi menjadi lebih baik dan dapat mensejahterakan anggota.
Seharusnya ada campur tangan dari pemerintah dalam masalah kepengurusan koperasi mengenai pemilihan ketua koperasi. Pemerintah harus mengutus beberapa orang yang dapat diandalkan dan sangat kompeten dalam memajukan koperasi di desa-desa. Sehingga koperasi dapat bersaing dengan perkembangan supermarket maupun minimarket yang ada di Indonesia.
            Banyaknya pesaing yang ada didunia usaha menuntut koperasi untuk terus meningkatkan kreatifitas, produktifitas, dan inovasi dalam menciptakan produk-produk yang dapat diterima masyarakat. Pengelolaan intern koperasi sangat dibutuhkan, karena dari rencana-rencana yang dibuat oleh para pengurus dan pengembangan koperasi itulah yang menjadi tugas yang harus dilakukan oleh koperasi. Tetap menjual produk-produk hasil daerah merupakan salah satu rencana yang baik, karena diharapkan mampu meningkatkan pendapatan koperasi yang bersangkutan, serta meningkatkan pendapatan daerah yang berasal dari bidang pariwisata.
UKM diharapkan bisa mengembangkan usahanya sesuai dengan permintaan pasar, bukan sekedar meneruskan usaha keluarga. Untuk itu kebijakan ditekannya pada peningkatan daya saing dengan memberikan perkuatan-perkuatan baik financial maupun non financial. Seperti pembentukan sentra agar UKM dapat bersinergi satu dengan yang lainnya. Serta membentuk lembaga yayasan bisnis yang siap memberikan konsultasi, advokasi & informasi bisnis kepada UKM.
Kondisi perdagangan bebas (arus globalisasi) menuntut koperasi tidak hanya sekedar tetap eksis bertahan, akan tetapi juga dituntut mampu meningkatkan pelayanan dan produktifitas anggotanya, sehingga dapat menghasilkan produk-produk yang berkualitas tinggi dan tak kalah dengan kualitas produk luar negeri.
Rendahnya jiwa kewirausahaan anggota koperasi sehingga kemampuan untuk melakukan inovasi dan diversifikasi usaha sangat rendah serta rendahnya partisipasi anggota dalam kegiatan usaha koperasi. Memandirian koperasi melalui peningkatan produktifitasnya sebagai bahan usaha dan kualitas pelayanan untuk mendorong partisipasi aktif anggotanya.
Banyaknya anggota dalam suatu koperasi bukan menjadi tolak ukur kalau koperasi tersebut telah berhasil. Karena tidak sedikit anggota koperasi yang masuk kedalam koperasi hanya untuk meminjam dana. Banyaknya anggota yang berhutang tidak sebanding dengan pemasukan yang didapat koperasi. Jadi dibutuhkan pengawasan, pengontrolan dan pengurusan dana atau manajemen lain yang lebih baik, untuk menentukan anggota mana yang akan diberikan pinjaman, dan anggota mana yang hanya memanfaatkan koperasi untuk mendapatkan dana.
Kurang solidaritas anggota terhadap koperasi juga merupakan salah satu masalah yang cukup serius. Karena anggota yang solidaritasnya rendah akan meninggalkan koperasi tersebut jika koperasi itu dilanda guncangan seperti adanya masalah yang timbul.
Setelah melakukan perbaikan – perbaikan yang menyangkut pengorganisasian koperasi, hal berikutnya yang saya lakukan adalah saya akan mencoba mengembalikan citra, nama baik, serta kepercayaan masyarakat terhadap koperasi di Indonesia. Karena beberapa waktu belakangan ini banyak sekali kasus penipuan dan penggelapan uang yang mengatas namakan Koperasi. Hal tersebut mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi turun drastis. Walaupun tidak semua koperasi berasas penipuan, namun masyarakat masih trauma atas apa yang telah terjadi bahkan tak sedikit masyarakat yang telah tertipu.
Pengembalian nama baik koperasi dapat dilakukan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang koperasi. Namun penyuluhan atau sosialisasi tidak hanya dilakukan ketika koperasi sudah dalam keadaan baik, tetapi ketika sedang dalam masa perbaikan. Karena masa perbaikan sistem koperasi dapat mengundang masyarakat yang memiliki semangat untuk memajukan perkoperasian Indonesia dan perekonomian indonesia.
Hal yang cukup penting dalam memajukan koperasi yaitu SDM yang berkualitas. Untuk dapat mencari SDM yang berkualitas dalam pengembangan koperasi Indonesia, seharusnya Menteri Koperasi dan SDM juga melakukan MOU dengan Kementerian Pendidikan. Kementerian Pendidikan seharusnya mentanamkan materi ajar tentang koperasi ada dalam silabus Sekolah Dasar (SD) walaupun materi koperasi yang diajarkan masih dalam ruang lingkup kecil. Setidaknya, anak-anak kecil mengetahui apa itu Koperasi dan apa manfaat yang akan didapat dari koperasi. Dari hal kecil tersebut sangat tidak menutup kemungkinan akan banyak bibit-bibit baru yang berminat atau siap mengabdi kepada koperasi.
Hal berikutnya yang saya lakukan lagi adalah saat ini koperasi belum tumbuh secara maksimal, di sekeliling kita masih jarang sekali ditemukannya koperasi. Saya akan mencoba menempatkan koperasi berada di tempat – tempat yang bisa dijangkau masyarakat, sehingga orang semakin mudah untuk menginvestasikan dan menyimpan uangnya di koperasi daripada di bank yang terlalu banyak biaya administrasinya yang cenderung merugikan pengguna dan hanya diiming-imingkan mendapat bunga padahal kalau dihitung hitung lebih besar biaya administrasinya dari pada bunganya.
Seperti yang kalian ketahui, koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik. Jika saya menjadi menteri koperasi, saya akan membentuk badan pengawasan koperasi yang berada di tiap daerah untuk memantau kinerja koperasi di daerah tersebut. Bila koperasi tidak melakukan rapat anggota yang diadakan tiap tahun maka kita tidak tahu sirkulasi uang yang keluar dan masuk di tahun tersebut. Badan pengawas ini juga bekerja sebagai penerima data yang diberikan oleh koperasi di daerah tempat mereka berada untuk mengontrol sirkulasi uang yang keluar masuk. Jika tidak ada pengawasan maka kemungkinan besar adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh pengurus ataupun anggota koperasi. Bila sistem ini sudah berjalan dengan baik maka koperasi di Indonesia bisa maju.
Mungkin itu kira-kira yang akan saya lakukan jika saya menjadi menteri koperasi tetapi balik lagi ke kita apakah kita bisa saling mendukung? Saya hanya bisa berharap koperasi saat ini atau di tahun-tahun berikutnya akan menjadi maju dan semakin berkembang baik dalam kinerja SDM ataupun pengorganisasian koperasi sehingga koperasi tidak melangkah mundur terlalu jauh dan semoga koperasi di Indonesia ini dapat memperbaiki perekonomian di Indonesia juga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar